Pengertian

Pelanggaran ketentuan perizinan berusaha di sektor kelautan meliputi : 

Pengangkatan benda muatan kapal tenggelam; 

Bioteknologi; 

Biofarmakologi; 

Pemanfaatan air laut selain energi; 

Pemanfaatan pasir laut; 

Masa berlaku perizinan berusaha kadaluarsa.